25 September 2015 | Kegiatan Statistik
Mengapa Sensus Ekonomi
harus dilakukan?
Setiap keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang valid dan akurat.
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh
perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan
pembangunan nasional maupun regional.
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan
mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi
non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu juga
akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan
informasi usaha.
Bagaimana Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016?
Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI,
mencakup seluruh usaha ekonomi.
Pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan
frame hasil listing SE2016
Dilakukan secara sensus untuk Seluruh
usaha/perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar
Cakupan SE2016
Seluruh
usaha/perusahaan non pertanian:
Pelaku usaha:
Usaha Pada Sektor Apa Saja yang Akan Didata Dalam Sensus Ekonomi 2016?
Apa yang Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016?
Makna Logo SE2016
Berita Terkait
Seminar Sehari Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016
Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 "Public Expose" di Arena Car Free Day
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015
Kick Off Sensus Penduduk September 2020
Penerimaan Petugas Lapangan SENSUS SAMPEL (LONG FORM SP2020)
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistics Malang Municipality)
Jl. Janti Barat No.47 Bandungrejosari Sukun Kota Malang 65148
Telp (0341) 801164
Mailbox : bps3573@bps.go.id
Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id