28 April 2015 | Kegiatan Statistik
Statistik harga, khususnya statistik harga konsumen
dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Penghitungan
IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap
barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat. Perubahan IHK dari waktu
ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan
(deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Indeks
Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan rumus Laspeyres termodifikasi. Dalam
penghitungan rata-rata harga komoditas, ukuran yang digunakan adalah rata-rata
aritmatik, tetapi untuk beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng,
bensin, dan sebagainya digunakan rata-rata geometri.
Mulai
Januari 2014, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2012=100 dan
mencakup 82 kota yang terdiri dari 33 ibu kota propinsi dan 49 kota-kota besar
di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2007=100 dan hanya
mencakup 66 kota.
Dalam
menyusun IHK, data harga konsumen dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok
pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau;
perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan,
rekreasi dan olah raga; serta transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap
kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok
terdapat beberapa komoditas. Lebih jauh, komoditas-komoditas tersebut memiliki
beberapa kualitas atau spesifikasi.
Beberapa
pasar tradisional, pasar modern, dan outlet di kota Malang dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota
tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh melalui wawancara
langsung dari 3 atau 4 pedagang eceran, yang didatangi oleh petugas pengumpul
data.
Frekuensi
pengumpulan data harga berbeda antara satu komoditas dan komoditas lainnya.,
tergantung karakteristik masing-masing komoditas, sebagai berikut:
·
Pengumpulan data harga beras dilakukan secara harian
·
Beberapa komoditas yang termasuk ke dalam kebutuhan
pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
·
Untuk beberapa komoditas bahan makanan, data harga
dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama
dan ketiga.
·
Untuk komoditas bahan makanan lainnya, makanan yang
diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari
Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
·
Data harga untuk barang-barang tahan lama dikumpulkan
secara bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
·
Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari
ke-1 sampai hari ke-10.
·
Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari
ke-1 sampai hari ke-10.
·
Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati
bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
·
Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan
dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistic Malang Municipality) Jl. Janti Barat No. 47 Malang 65148 Indonesia
Telp (0341) 801164
Faks (0341) 805871
Mailbox : bps3573@bps.go.id
Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id atau https://lapor.bpskotamalang.id
Tentang Kami