November 2020 Kota Malang Mengalami Inflasi Sebesar 0,31 persen - Badan Pusat Statistik Kota Malang

Informasi pengaduan dapat di sampaikan pada tautan https://www.lapor.go.id atau tautan https://lapor.bpskotamalang.id

Untuk Pelayanan Online BPS Kota Malang dapat mengakses tautan https://pelayanan.bpskotamalang.id

November 2020 Kota Malang Mengalami Inflasi Sebesar 0,31 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.8 MB

Abstraksi

Pada November 2020 di Kota Malang terjadi inflasi sebesar 0,31 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau (1,20%); kelompok transportasi (0,41%); kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin (0,23%); kelompok pakaian dan alas kaki (0,05%); kelompok kesehatan (0,05%). 
Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar (0,02%); dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,28%). 
Sementara itu kelompok dengan indeks stabil adalah kelompok kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistics Malang Municipality)

Jl. Janti Barat No.47 Bandungrejosari Sukun Kota Malang 65148

Telp (0341) 801164

Mailbox : bps3573@bps.go.id

Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik