Survei International Comparison Program for Asia and the Pacific (ICP) di Kota Malang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Malang

Informasi pengaduan dapat di sampaikan pada tautan https://www.lapor.go.id atau tautan https://lapor.bpskotamalang.id

Untuk Pelayanan Online BPS Kota Malang dapat mengakses tautan https://pelayanan.bpskotamalang.id

Survei International Comparison Program for Asia and the Pacific (ICP) di Kota Malang

Survei International Comparison Program for Asia and the Pacific (ICP) di Kota Malang

30 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


     Seksi Distribusi BPS Kota Malang melaksanakan Survei  International Comparison Program for Asia and the Pacific (ICP) mulai Januari sampai dengan Desember 2021. Program ICP adalah inisiatif pengumpulan data terbesar di dunia dengan tujuan menghasilkan Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parities/PPP) yang penting untuk mengubah ukuran kegiatan ekonomi agar dapat dibandingkan antar negara. Selain itu, ICP juga menghasilkan Prices Level Indices (PLI) dan agregat PDB pengeluaran lainnya yang sebanding secara regional. 
     Survei harga ICP berupaya mengumpulkan harga untuk sebanyak mungkin item dalam daftar produk regional untuk kawasan Asia dan Pasifik dan daftar global yang mengikuti spesifikasi produk untuk memastikan komparabilitas harga baik di dalam negeri maupun di negara-negara yang  berpartisipasi lainnya di kawasan tersebut. Harga produk pembanding merupakan input dasar untuk penghitungan paritas daya beli. 
     Pengumpulan data ICP2021 dilaksanakan selama 1 (satu)  tahun dengan rincian sebagai berikut:
a. Kategori Makanan dan Minuman (non alkohol) dicacah setiap bulan.
b. Kategori Non Makanan (termasuk minuman beralkohol) dan Jasa (kecuali Pendidikan) dicacah triwulanan dengan waktu pengumpulan datanya yakni Bulan Februari, Mei, Agustus dan November.
c. Kategori Jasa Pendidikan dicacah 1 (satu) kali dalam setahun di Bulan Juli 2021.
     Kepala BPS Kota Malang, Bapak Sunaryo bersama Koordinator Fungsi Statistik Distribusi ikut mendampingi petugas melakukan listing dan pencacahan ICP di bulan Januari 2021. Dalam kesempatan supervisi tersebut, Bapak Sunaryo berpesan agar petugas benar-benar mencermati barang yang akan disurvei. Dari beragam merk barang yang tersedia petugas harus cermat memilih komoditas yang sesuai kriteria ICP. 
     Untuk kategori makanan dan minuman (non alcohol) ada 11 responden/toko yang dikunjungi. Toko tersebut meliputi supermarket, mini market, pasar, dan toko khusus yang menjual barang tertentu seperti toko khusus bahan kue.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistic Malang Municipality) Jl. Janti Barat No. 47 Malang 65148 Indonesia

Telp (0341) 801164

Faks (0341) 805871

Mailbox : bps3573@bps.go.id

Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id atau https://lapor.bpskotamalang.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik