Pelantikan Pejabat Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional di BPS Kota Malang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Malang

Informasi pengaduan dapat di sampaikan pada tautan https://www.lapor.go.id atau tautan https://lapor.bpskotamalang.id

Untuk Pelayanan Online BPS Kota Malang dapat mengakses tautan https://pelayanan.bpskotamalang.id

Pelantikan Pejabat Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional di BPS Kota Malang

Pelantikan Pejabat Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional di BPS Kota Malang

29 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (29/12) Badan Pusat Statistik (BPS) di lingkungan Jawa Timur, tak terkecuali BPS Kota Malang, menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas secara virtual. Lima orang kepala seksi dilantik ke dalam jabatan fungsional melalui jalur penyetaraan dan Kasubbag Tata Usaha mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kasubbag Umum.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB No 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Regulasi tersebut yang kemudian menjadi dasar langkah strategis pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Selamat kepada semua pejabat yang dilantik. Semoga dapat bekerja lebih profesional, berintregitas dan amanah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistic Malang Municipality) Jl. Janti Barat No. 47 Malang 65148 Indonesia

Telp (0341) 801164

Faks (0341) 805871

Mailbox : bps3573@bps.go.id

Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id atau https://lapor.bpskotamlang.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik