Rilis Inflasi Mei dan IPM 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Malang

Informasi pengaduan dapat di sampaikan pada tautan https://www.lapor.go.id atau tautan https://lapor.bpskotamalang.id

Untuk Pelayanan Online BPS Kota Malang dapat mengakses tautan https://pelayanan.bpskotamalang.id

Rilis Inflasi Mei dan IPM 2018

Rilis Inflasi Mei dan IPM 2018

10 Juni 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berkenaan dengan adanya libur Idul Fitri pada awal Juni, rilis angka inflasi Mei 2019 Kota Malang dilaksanakan Senin 10 Juni 2019. Dipimpin oleh Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, rilis inflasi kali ini bersamaan dengan rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang Tahun 2018.
Inflasi Kota Malang pada Mei 2019 sebesar 0,35 persen, lebih tinggi sedikit dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 0,27 persen. Meskipun demikian, inflasi Kota Malang berada pada peringkat ke-5 tertinggi diantara 8 kabupaten/kota sampel penghitungan inflasi di Jawa Timur. Sumenep menempati posisi inflasi paling tinggi dengan 0,69 persen, sedangkan Kota Kediri mengalami inflasi terendah dengan 0,05 persen. Namun jika dilihat sepanjang tahun kalender 2019, hingga Mei ini inflasi Kota Malang sudah mencapai 1,27 persen.
Penyumbang terbesar pada inflasi Mei adalah bahan makanan yang secara rata-rata mengalami inflasi 1,23 persen. Pada kelompok ini penyumbang inflasi terbesar adalah cabai merah yang selama Mei naik 15,14 persen. Sementara faktor penghambat inflasi terbesar adalah penurunan harga bawang merah sebesar 9,84 persen.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malang, Azka Subhan yang hadir pada acara ini juga memberikan pandangan terhadap situasi perekonomian di Kota Malang. Azka mengatakan bahwa BI tidak bisa mengendalikan semua harga pada tataran konsumen, melainkan sebatas memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau pusat yang berkompeten dalam hal ini. Sementara Sunaryo mengingatkan, hal yang perlu diwaspadai saat ini adalah pengaruh pergantian tahun ajaran pendidikan terhadap inflasi Kota Malang pada 2 bulan ke depan.

Selanjutnya IPM Kota Malang Tahun 2018 dirilis pada angka 80,89 persen atau tumbuh 0,30 persen dibanding IPM tahun sebelumnya. Dijelaskan Sunaryo, IPM merupakan target pembangunan daerah sekaligus menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada alokasi DAU. Dengan angka tersebut, IPM Kota Malang sudah berada pada level "sangat tinggi" dan menempati peringkat ke-2 tertinggi setelah Surabaya di Jawa Timur.
Sunaryo juga mengajak audien melihat IPM berdasarkan tiga dimensi penyusunnya, untuk dapat mengetahui "pekerjaan rumah" yang harus diperhatikan Pemerintah Kota Malang. Pada dimensi Daya Beli yang disesuaikan, masyarakat di Kota Malang berada pada angka 16,16 juta rupiah, tertinggi ke-2 setelah Surabaya. Sedangkan pada dimensi Pendidikan, sesuai dengan predikatnya sebagai kota pendidikan, Kota Malang masih menduduki predikat terbaik se Jawa Timur.
Namun lain halnya dengan dimensi Kesehatan yang diwakili oleh indikator usia harapan hidup, Kota Malang berada pada posisi ke-9 tertinggi se Jawa Timur. Dengan demikian jelas hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang, ditambah dengan informasi masih adanya kasus bayi stunting serta sanitasi buruk di masyarakat hingga saat ini. (hen)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistic Malang Municipality) Jl. Janti Barat No. 47 Malang 65148 Indonesia

Telp (0341) 801164

Faks (0341) 805871

Mailbox : bps3573@bps.go.id

Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id atau https://lapor.bpskotamalang.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik