Pelepasan Petugas Pemeta Wilkerstat - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Malang

Informasi pengaduan dapat di sampaikan pada tautan https://www.lapor.go.id atau tautan https://lapor.bpskotamalang.id

Untuk Pelayanan Online BPS Kota Malang dapat mengakses tautan https://pelayanan.bpskotamalang.id

Pelepasan Petugas Pemeta Wilkerstat

Pelepasan Petugas Pemeta Wilkerstat

22 April 2019 | Kegiatan Statistik


Sensus  penduduk 2020, merupakan kegiatan yang sangat penting bagi BPS pusat sampai dengan daerah, sehingga hasilnya nanti sangat ditunggu Pemerintah maupun bagi masyarakat luas secara umum. Data sensus penduduk 2020 merupakan sensus dasar yang akan digunakan sebagai perencanaan dan berbagi evaluasi dari segala aspek pembangunan yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.
BPS kota Malang dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan 10 tahunan kegiatan sensus tersebut pada tahun 2019 telah melakukan perekrutan petugas kegiatan pemetaan yang akan digunakan sebagai dasar wilayah kerja saat pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang akan datang.
Kegiatan awal persiapan tersebut sangat penting dan strategis dalam mensukseskannya sensus penduduk 2020 nantinya, maka BPS kota malang dalam melakukan rekrutmen telah membentuk panitia dan perekrutan dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk mencari petugas-petugas yang handal yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan IT yang memadai, karena dalam pelaksanaan lapangan akan menggunakan peta digital, dengan menggunakan aplikasi yang akan diajarkan saat pelatihan petugas. Sebagai petugas yang terpilih wajib mempunyai HP android dengan spesifikasi tertentu yang telah ditetapkan sesuai SOP di BPS pusat.
Dalam pelepasan petugas pemeta Wilkerstat SP2020 dihalaman BPS Kota Malang dan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Malang, Bapak Drs Sunaryo,M.Si dalam sambutannya memberikan instruksi langsung kepada perwakilan petugas yang ikut apel dengan 5 Si dalam menyukseskan kegiatan pemetaan kali ini. Si ke.1: Koordinasi, Si ke.2 : Indentisikasi, Si ke.3 : Konfirmasi, Si ke.4 : Rekonsiliasi, dan Si ke.5 : Finalisasi.
Pelatihan selama :
- 3 hari untuk PML
- 2 hari untuk Pemeta
Pelatihan di hotel Pelangi (tidak menginap) dan dana pelatihan ditanggung dana APBN.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Malang (BPS-Statistic Malang Municipality) Jl. Janti Barat No. 47 Malang 65148 Indonesia

Telp (0341) 801164

Faks (0341) 805871

Mailbox : bps3573@bps.go.id

Informasi Pengaduan: https://www.lapor.go.id atau https://lapor.bpskotamalang.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik