Berkenaan dengan adanya libur Idul Fitri pada awal Juni, rilis angka inflasi Mei 2019 Kota Malang dilaksanakan Senin 10 Juni 2019. Dipimpin oleh Kepala BPS
Kota Malang, Sunaryo, rilis inflasi kali ini bersamaan dengan rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang Tahun 2018.
Inflasi
Kota Malang pada Mei 2019 sebesar 0,35 persen, lebih tinggi sedikit
dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 0,27 persen. Meskipun demikian,
inflasi Kota Malang berada pada peringkat ke-5 tertinggi diantara 8
kabupaten/kota sampel penghitungan inflasi di Jawa Timur. Sumenep
menempati posisi inflasi paling tinggi dengan 0,69 persen, sedangkan
Kota Kediri mengalami inflasi terendah dengan 0,05 persen. Namun jika
dilihat sepanjang tahun kalender 2019, hingga Mei ini inflasi Kota
Malang sudah mencapai 1,27 persen.
Penyumbang
terbesar pada inflasi Mei adalah bahan makanan yang secara rata-rata
mengalami inflasi 1,23 persen. Pada kelompok ini penyumbang inflasi
terbesar adalah cabai merah yang selama Mei naik 15,14 persen. Sementara
faktor penghambat inflasi terbesar adalah penurunan harga bawang merah
sebesar 9,84 persen.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malang, Azka
Subhan yang hadir pada acara ini juga memberikan pandangan terhadap
situasi perekonomian di Kota Malang. Azka mengatakan bahwa BI tidak bisa
mengendalikan semua harga pada tataran konsumen, melainkan sebatas
memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau pusat yang
berkompeten dalam hal ini. Sementara Sunaryo mengingatkan, hal yang
perlu diwaspadai saat ini adalah pengaruh pergantian tahun ajaran
pendidikan terhadap inflasi Kota Malang pada 2 bulan ke depan.
Selanjutnya
IPM Kota Malang Tahun 2018 dirilis pada angka 80,89 persen atau tumbuh
0,30 persen dibanding IPM tahun sebelumnya. Dijelaskan Sunaryo, IPM
merupakan target pembangunan daerah sekaligus menjadi salah satu faktor
yang berpengaruh pada alokasi DAU. Dengan angka tersebut, IPM
Kota Malang sudah berada pada level "sangat tinggi" dan menempati
peringkat ke-2 tertinggi setelah Surabaya di Jawa Timur.
Sunaryo
juga mengajak audien melihat IPM berdasarkan tiga dimensi penyusunnya,
untuk dapat mengetahui "pekerjaan rumah" yang harus diperhatikan
Pemerintah Kota Malang. Pada dimensi Daya Beli yang disesuaikan,
masyarakat di Kota Malang berada pada angka 16,16 juta rupiah, tertinggi
ke-2 setelah Surabaya. Sedangkan pada dimensi Pendidikan, sesuai dengan
predikatnya sebagai kota pendidikan, Kota Malang masih menduduki
predikat terbaik se Jawa Timur.
Namun lain halnya dengan
dimensi Kesehatan yang diwakili oleh indikator usia harapan hidup, Kota
Malang berada pada posisi ke-9 tertinggi se Jawa Timur. Dengan demikian
jelas hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang, ditambah
dengan informasi masih adanya kasus bayi stunting serta sanitasi buruk
di masyarakat hingga saat ini. (hen)